Hanya Satu Pejabat Kepulauan Meranti yang Ikut Diklatpim III Tahun Depan
RIAU24.COM - SELATPANJANG- Kuota untuk pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) sangat terbatas. Tahun depan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti hanya melaksanakan Diklatpim untuk satu orang saja.
zxc1
Baca juga: Dukung Program Asta Cita Presiden RI, Polsek Tebingtinggi Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba
Terhadap siapa pejabat yang akan dipilih, tergantung kebijakan kepala daerah. Meski begitu seluruh pejabat eselon yang sudah mengikuti Diklatpim IV, bisa mengajukan diri. Karena syarat bagi ASN yang akan mengikuti diklat PIM III, harus sudah mengikuti Diklatpim IV terlebih dahulu.