Polemik Mitra Kerja Komisi, Agung Minta Pimpinan DPRD Riau Kocok Ulang Anggota Komisi
RIAU24.COM - Ketua Fraksi Demokrat DPRD Riau, Agung Nugroho meminta pimpinan DPRD Riau untuk mengocok ulang anggota komisi. Hal ini menyusul adanya polemik di Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) DPRD Riau soal perubahan mitra kerja di komisi-komisi.
"Mitra kerja komisi diganti, maka Saya minta pimpinan dewan mengocok ulang untuk merubah juga posisi anggota dewan di komisi karena penempatan anggota di komisi sesuai bidangnya, " katanya. Kamis 31 Oktober 2019.
Sebelumnya Agung yang tergabung dalam pansus tatib DPRD Riau ini sempat mempertanyakan apa justifikasi pemindahan mitra komisi. Namun, pertanyaannya tak mendapatkan respon dari Ketua Pansus, Parisman Ihwan.
Maka dari itu politisi Demokrat ini meminta mengkocok ulang posisi anggota dewan. Sebab Dia beralasan pembagian Alat Kelengkapan Dewan (AKD) kemarin, pihaknya menempatkan anggota fraksi di komisi yang sesuai dengan bidang masing-masing anggota.
Sebelumnya Ketua Pansus Tatib, Parisman Ihwan menyebutkan ada pertimbangan dan pembahasan soal perpindahan mitra komisi di DPRD Riau. Dikatakan Parisman, dalam pembahasan tatib mitra komisi, pansus mempunyai tim ahli. Selain itu, pansus tatib juga sudah melakukan studi banding di Jawa Timur.
"Semuanya sudah ada pertimbangan, baik dari segi ekonomis ataupun dari tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya. Jadi, tidak ada Peraturan Pemerintah (PP) ataupun aturan yang dilanggar karena pemindahan mitra komisi ini, " ujarnya.
Dijelaskanya mitra komisi yang dipindahkan diantaranya adalah Dinas Pariwisata yang sebelumnya mitra Komisi V, dipindahkan ke Komisi II, Inspektorat yang sebelumnya merupakan mitra Komisi III dipindahkan ke Komisi I.
Kemudian, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkim) yang sebelumnya ada di Komisi IV, dipindahkan ke Komisi I dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang dibagi antara Komisi II dan Komisi IV.