Cadar Dilarang, PKB Juga Ikut Balas Sentil Menag Fahcrul Seperti Ini
RIAU24.COM - Rencana menteri agama melarang cadar masuk ke instansi milik pemerintah, terus mendapat tanggapan. Kali ini, tanggapan dari dari Wakil Ketua Komisi II DPR fraksi PKB, Yaqut Cholil Qoumas. Ia mempertanyakan langkah Menag Fahrul Razi dengan melontarkan wacana seperti itu. Ia balas menyetil Menag, yang dinilainya terkesan membuat aturan yang tidak perlu.
"Daripada ngurusin yang tampak, mending Menag itu ngurusin yang subtansial saja deh," lontarnya, di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis 31 Oktober 2019.
Dilansir viva, Yaqut Ia menambahkan, bila rencana itu terkait dengan masalah radikalisme, maka sebaiknya Menag mengurus ideologinya daripada mementingkan penampilan. "Kalau memang secara ideologi itu berkaitan antara radikalisme dan terorisme itu berkaitan dengan cadar itu, nah baru keluarkan peraturan itu," ujarnya.
"[Menag] pelajari dulu itu, apa itu radikalisme, terorisme berhubungan ngak sama cara berpakaian orang? Kalau tidak berhubungan, ngapain sih bikin aturan yang nggak perlu," ujarnya lagi.
Sebelumnya, selain melarang pakai cadar, Menag juga mengkritik pakaian yang digunakan para ASN, seperti celana cingkrang.
"Kemudian masalah celana cingkrang itu tidak bisa dilarang dari aspek agama, karena memang agama pun tidak melarang. Tapi dari aturan pegawai bisa, misal ditempat ditegur celana kok tinggi gitu? kamu enggak lihat aturan negara gimana? kalau enggak bisa ikuti, keluar kamu," ujarnya.
Atas dasar itu ia menegaskan kembali semua aparatur negara dari pejabat hingga jajaran di bawah harus mempunyai sikap yang sama. ***