Sebut Iuran BPJS Naik Jadi Kado Pahit, PKS: Jangan Lempar Beban ke Rakyat
Netty sebut saat September lalu, DPR telah menolak usulan pemerintah untuk menaikkan iuran BPJS peserta mandiri. Pemerintah diharap agar menata kembali data kepesertaan dan cari cara lain untuk menutup defisit BPJS.
Baca juga: Viral! Rizal Armada Tegur Dua Sejoli yang Asik Pelukan, Sebut: Putusin Aja Kalau Gak Serius!
Pemerintah menerbitkan kebijakan bahwa kenaikkan iuran untuk peserta mandiri yang berlaku mulai Januari 2020 adalah sebagai berikut: kelas III dari 24.000 menjadi 42.000, kelas II dari 51.000 menjadi 110.000 dan kelas I dari 81.000 menjadi 160.000.
zxc2