Ikut Bantu dan Terima Uang Curian, Polsek Mandau Bengkalis Ringkus Satu Pelaku
Diutarakan, dari kronologis kejadian perkara, Kamis 10 Oktober 2019 pukul 12:10 WIB bertempat di parkiran depan Ampera Siti alamat di Jl. Hangtuah Duri Kec. Mandau, telah terjadi tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh tersangka PT.
Kejadian pencurian tersebut bermula sebelumnya pelapor bersama saksi bernama MO ke Kantor Bank di Hangtuah Duri. Kec. Mandau Kab. Bengkalis untuk mengambil uang milik korban sebesar Rp 219.430.000,- (dua ratus sembilan belas juta empat ratus tiga puluh ribu rupiah).
"Setelah selesai mengambil uang selanjutnya korban meletakkannya di dalam sebuah tas warna abu-abu yang sebelumnya di dalam tas tersebut sudah ada uang sebesar Rp6 juta dan total keseluruhan uang yang ada di dalam tas tersebut sebanyak Rp. 225.430.000,-. Kemudian pelapor dan temannya yang merupakan saksi pergi ke Ampera Siti untuk memesan makan siang dan saksi saat itu memarkirkan mobil di TKP," cerita Kapolsek.
"Setelah selesai mengambil uang selanjutnya korban meletakkannya di dalam sebuah tas warna abu-abu yang sebelumnya di dalam tas tersebut sudah ada uang sebesar Rp6 juta dan total keseluruhan uang yang ada di dalam tas tersebut sebanyak Rp. 225.430.000,-. Kemudian pelapor dan temannya yang merupakan saksi pergi ke Ampera Siti untuk memesan makan siang dan saksi saat itu memarkirkan mobil di TKP," cerita Kapolsek.