Dugaan Pungli E-KTP di UPT Dukcapil, Ini Kata Bupati Bengkalis
Kalau oknum tersebut pegawai honorer, sambung mantan Kepala Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir ini, akan langsung dipecat.
Sedangkan jika oknum tersebut Pegawai Negeri Sipil (PNS), juga akan ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan. Seperti Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
“Baik tenaga honor maupun PNS yang terbukti pungli akan kami tindak tegas. Laporkan, tak usah takut. Tapi jangan fitnah. Tunjukkan bukti-buktinya. Jangan Cuma katanya-katanya," ulang Bupati Amril Mukminin.
“Baik tenaga honor maupun PNS yang terbukti pungli akan kami tindak tegas. Laporkan, tak usah takut. Tapi jangan fitnah. Tunjukkan bukti-buktinya. Jangan Cuma katanya-katanya," ulang Bupati Amril Mukminin.