Setelah Iuran BPJS Kesehatan Dinaikkan Jokowi, Isu Ini Mulai Viral di Medsos
RIAU24.COM - Beragam respon bermunculan dari masyarakat di Tanah Air, terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang sudah diteken Presiden Jokowi. Kebanyakan merasa keberatan, karena kenaikan itu dinilai drastis karena ada yang mencapai dua kali lipat.
Khususnya netizen atau warganet, ternyata juga punya cara sendiri untuk merespon kebijakan itu. Buntutnya, saat ini ajakan untuk turun kelas dalam pelayanan BPJS Kesehatan, mulai viral di media sosial.
Dilansir dari detik, Kamis 31 Oktober 2019, ajakan itu sudah mulai viral sejak Rabu (30/10/2019) kemarin. Salah satunya terpantau di Facebook. Ajakan itu juga disertakan tangkapan layar aplikasi BPJS Kesehatan dalam proses menurunkan kelas.
"Di mobile apps BPJS Kesehatan Ada fitur ubah kelas, baik naik ataupun turun kelas.... Jadi bagi peserta Mandiri Individu yg merasa keberatan atas kenaikan iuran BPJS tahun depan bisa gunakan fitur ini.... Salam Sehat!," bunyi pesan viral di Facebook, Rabu (30/10/2019).
Seperti diketahui, terkait naiknya iuran BPJS Kesehatan itu tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, yang telah diteken Presiden Joko Widodo.
Rencananya, iuran BPJS Kesehatan yang baru itu, resmi berlaku mulai 1 Januari 2020 mendatang.
Dalam Pasal 34 Perpres tersebut, tarif iuran kelas Mandiri III dengan manfaat pelayanan di ruang kelas perawatan kelas III naik dari Rp 25.500 naik sebesar Rp16.500 hingga menjadi Rp 42.000 per bulan untuk settiap peserta.
Sedangkan untuk kelas mandiri II dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas II naik dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000 per bulan untuk tiap peserta.
Sementara iuran kepesertaan BPJS Kesehatan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas I naik dua kali lipat dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000 per bulan untuk tiap peserta. ***