Menu

Untuk yang Ikut CPNS 2019, lni Bocoran Soalnya

M. Iqbal 30 Oct 2019, 12:44
Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

RIAU24.COM - Sebagaimana yang diumumkan, pendaftaran rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 dimulai pada tanggal 11 November 2019 mendatang. Untuk pendaftaran dilakukan pada laman SSCASN BKN (sscasn.bkn.go.id).

Satu orang pelamar hanya boleh mendaftar di satu instansi dan satu formasi jabatan di kementerian/lembaga/pemda. Pelamar juga diharuskan melengkapi persyaratan administrasi.

Bagi mereka yang lolos seleksi administrasi, selanjutnya mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Sistem Computer Assisted Test (CAT). SKD akan dilakukan pada Februari 2020 dan dilanjutkan dengan Seleksi Kompetisi Bidang (SKB) pada Maret 2020.

zxc1

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan mengatakan jika 80% tes SKD CPNS 2019 tidak akan jauh berbeda seperti di tahun sebelumnya. Untuk SKD terdapat tiga tes, yakni Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Dia menambahkan, akan ada soal tentang pencegahan radikalisme pada tes tahun ini. Soal ini sendiri pada tahun lalu tidak dimasukkan.

"Mungkin nanti soal radikalisme masuk di sana, tahun lalu kan belum ada. Karena ini perlu, karena kan beberapa teman kami PNS ada yang terpapar radikalisme, mungkin itu bisa masuk," kata Ridwan.
zxc2

Dia juga mengingatkan kepada para pendaftar untuk betul-betul mempersiapkan diri menghadapi soal TKP. TKP sendiri menguji kepekaan sosial budaya, pelayanan publik, kreativitas dan inovasi, profesionalisme, hingga jejaring kerja si calon PNS.

Menurut Ridwan, tes ini isi soalnya banyak yang menjebak, bahkan tidak ada kata salah di tiap soal. "Ini tuh rentang nilai 1-5 nggak ada nilai salah, benar, lebih benar, dan paling benar, kayak tes psikologi," jelasnya.

Dalam mengerjakan tes ini, kata dia lagi, pendaftar harus berpikir layaknya sudah menjadi PNS. "Prinsipnya adalah saat ngerjain itu kita harus punya mindset kita udah jadi PNS," tuturnya seperti dikutip dari Detik.com, Selasa, 29 Oktober 2019.