Pemkab Meranti Wajib Pakai DAU Senilai Rp420 Miliar Untuk Infrastruktur
RIAU24.COM - Selasa 29 Oktober 2019, Total Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, Riau pada tahun 2019 ini sebesar Rp 420 miliar. Peruntukannya, sebesar 75 persen untuk membayar gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Sisanya, wajib diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur.
zxc1
Demikian ditegaskan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bambang Suprianto SE MM. Untuk penyaluran DAU oleh Pemerintah Pusat berjalan dengan baik dan lancar.
Baca juga: Kapolsek Rangsang Hadiri Rapat Kerja Teknis Penguatan Kapasitas Pengawas TPS Jelang Pemilukada 2024
“Kalau DAU penyalurannya lancar. Bahkan masuk setiap bulannya ke kas daerah. Namun minimal 25 persen wajib digunakan untuk infrastruktur,” ujarnya, Selasa 29 Oktober 2019.