Ketua Pansus Tatip DPRD Riau Parisman Ihwan Bantah DPRD Riau Terpecah Gara-gara Perombakan Mitra Kerja
RIAU24.COM - Ketua Panitia khusus (Pansus) rancangan peraturan daerah (Ranperda) tata tertip (Tatip) DPRD Riau Parisman Ihwan membantah DPRD Riau terpecah gara-gara adanya penolakan perombakan mitra kerja organisasi perangkat darrah (OPD) setiap komisi dalam rapat pansus kemarin.
Menurutnya, rapat pansus kemarin hampir itu hampir semua anggota Pansus yang berjumlah 15 orang hadir dalam rapat sejak pagi pukul 09.00 wib melalui perwakilan fraksi kecuali Ade Hartati dan Zulfi Mursal dari Fraksi PAN. Sementara Agung Nugroho dari Fraksi Demokrat datang terlambat pada sore harinya .
Dalam rapat Pansus itu juga sudah disepakati dan ditandatangani adanya usulan perpindahan mitra kerja di komisi oleh semua perwakilan Fraksi.
"Agung tidak datang dari awal hanya datang sore hari langsung minta di kembalikan mitra kerja ke Komisi seperti semula, padahal rapat dilakukan sejak pagi jam 9 di wakilkan oleh masing-masing ketua fraksi disepakati perubahan mitra kerja juga ketua fraksi Demokrat Kelmi, ikut menandatangani, saya tidak mengerti kenapa akhirnya menolak," jelas Parisman Ihwan, Selasa 29 Oktober 2019.
Ditegaskannya rapat sudah berjalan secara demokratis dan dinamis, karena sebagai pimpinan pansus kata Parisman lagi dirinya sudah mempersilahkan anggota pansus memberikan masukan untuk kepentingan kinerja dewan dan masyarakat Riau.
"Yang pecah itu yang mana, kami menilai Agung sendiri ya mecah diri sendiri, karena walk out dalam rapat itu, silahkan saja, ini demokrasi yang lain tidak, kami sudah sepakat di pansus sudah di setujui dalam kuorum dalam rapat itu, "ujarnya.
Dikatakan politisi Golkar itu, dalam rencana merubah mitra kerja Komisi seperti Dinas Pariwisata dari Komisi V ke Komisi II, sudah di pertimbangkan matang dengan berkonsultasi dengan staf ahli dan melakukan perbandingan Komisi di DPR RI dengan tujuan perubahan mitra kerja karena ada nilai ekonomis yang akan dikembangkan dari Dinas itu.
"Kami pansus di tuntut cepat menyelesaikan tatib, kami sudah tampung masukan staff ahli, kami cek juga di DPR RI, aturan mana yang dilanggar tidak ada, " paparnya.
Menurutnya pembahasan dan keputusan Pansus itu belum final, karena akan dibawa dalam rapat Pansus dengan Pimpinan Fraksi dan pimpinan DPRD Riau. Setelah itu barulah di Paripurna untuk disahkan jika pimpinan dewan juga sepakat dengan hasil kerja pansus tersebut.
"Hasil kerja pansus akan kita serahkan kepada pimpinan fraksi dan dewan, ada rapat konsultasi dengan pimpinan bisa saja di tolak pimpinan, kami pansus hanya bekerja tidak ada kepentingan pribadi hanya kepentingan kerja dewan dan masyarakat," tuturnya.