Menu

Polsek Mandau Berhasil Ringkus Empat Pencuri Bermodus Pecah Mobil

Dahari 29 Oct 2019, 16:25
Kepolisian sektor Polsek Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis Riau menangkap empat orang pelaku pencurian dengan pemberatan (foto/Hari)
Kepolisian sektor Polsek Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis Riau menangkap empat orang pelaku pencurian dengan pemberatan (foto/Hari)

RIAU24.COM - BENGKALIS- Kepolisian sektor Polsek Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis Riau menangkap empat orang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat). Para pelaku melakukan aksinya dengan modus pecah kaca mobil, yang terjadi Senin (28/10/2019) di Dumai.

Para pelaku ini, diamankan saat akan melakukan aksi pencuriannya di parkiran Bank BRI Kota Dumai, tepatnya di Jalan Anggur Timur, Kelurahan Rimba Sekampung.

zxc1

Keempat tersangka atau pelaku ini yang merupakan warga Kecamatan Bathin Solapan dan Mandau diantaranya, SS (31), DS (45), PR (55) dan SP (25).

Berawal korban bernama Yanti (33) yang merupakan karyawan PT. Petronesia Benimel. Yanti ketika itu kehilangan uang yang baru diambilnya dari Bank BNI Cabang Hantuah sebesar Rp219.430.000 dan ditambah Rp 6.000,000, yang memang sudah ada didalam tas dicuri pelaku saat korban sedang memesan makan siang.

zxc2

"Para pelaku ini memang sudah mengintai para korbannya. Sehingga saat korban yang saat itu sedang memesan makanan. Dan ketika itupula tas berisikan uang milik Yanti yang diletakkan dibawah bangku tepatnya didepan supir raib dicuri," ungkap Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi S.IK saat jumpa pers, Selasa 29 Oktober 2019.

Lanjut Kapolsek, untuk korban kedua, modus para pelaku hampir sama, yakni dengan korban Fideria (25) karyawan PT Candra Citra Sarana yang ketika itu kehilangan uang Rp230 juta saat korban baru saja mengambil dari Bank Mandiri.

"Ketika itu korban ini singggah untuk makan siang, di rumah makan bunga raya, lalu para pelaku melakukan aksinya. Saat itu korban melihat dua orang dengan mengendarai sepeda motor saat mencuri tas berisi uang 230 juta. Fideria merupakan seorang kasir," ujar Kapolsek lagi.

Dengan mendapat laporan ini, kemudian jajaran Polsek Mandau, mencurigai pengemudi salah satu pengendara sepeda motor Sonic yang saat itu melintas di Jalan Sudirman. Setelah diikuti, ternyata menuju ke Dumai dan berdialog dengan orang parkiran di depan Bank BRI Dumai.

Melihat gerak gerik mereka yang mencurigakan, lalu tim terus mengiringi. Saat pengendara motor Sonic  memisahkan diri dari mobil merk xenia hitam dan terparkir dengan jarak diperkirakan 200 meter. Saat itu tim langsung menangkap pengendara sepeda motor tersebut.

"Saat itu, pelaku berinisial DS mengakui bahwa ia akan melakukan pencurian terhadap nasabah bank BRI di rambas kampung Dumai, dia juga mengaku telah melakukan pencurian dengan modus pecah mobil diwilayah duri sebanyak dua kali bersama tiga orang rekannya yang taklama berselang ditangkap, yaitu SS, PR dan SP," ucap Kapolsek Mandau lagi. (R24/Hari)