Pengelolaan Keuangan Desa, Pemkab Bengkalis Dinobatkan Terbaik Pertama
RIAU24.COM - BENGKALIS- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis telah dinobatkan sebagai terbaik pertama dalam pengelolaan keuangan desa Provinsi Riau tahun 2019. Ini meningkat dibanding tahun lalu, Pemkab Bengkalis juga menempati posisi kedua.
Penghargaan Pemkab Bengkalis sebagai pengelola keuangan desa tersebut, diterima langsung oleh Bupati Bengkalis Amril Mukminin diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Keuangan RI Perwakilan Riau, Bahtaruddin di salah satu hotel di Pekanbaru, Selasa 29 Oktober 2019.
zxc1
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkalis, H. Yuhlemi melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa (Pemdes), Rinaldi Eka Putra mengatakan bahwa, penghargaan tersebut diberikan karena dalam pengelolaan keuangan desa tingkat transfer sesuai dengan ketentuan dan ketepatan waktu dari rekening kas umum negara (RKUN) ke rekening kas umum daerah (RKUD) dan rekening kas desa (RKD).
Dan kemudian, realisasi penyerapan dana desa (DD) cukup tinggi serta pengelolan DD sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
zxc2
"Ini yang pertama pengelolaan dana desa sebagai terbaik pertama di Provinsi Riau. Sedangkan tahun lalu, terbaik kedua," ungkap Rinaldi kepada sejumlah wartawan, Selasa.
Diketahui, jumlah nominal uang dikelola di desa tercatat pada tahun 2018 sebesar Rp118.033.965.000 dan pada tahun 2019 ini Rp131.071.696.000. (R24/Hari)