Hanya Gara-gara Buah Melon, Menteri di Jepang Ini Mundur dari Jabatannya
RIAU24.COM - Hanya karena buah melon, Menteri Perdagangan Jepang, Isshu Sugawara, akhirnya mundur dari jabatannya. Usut punya usut, gara-gara buah melon itu, Sugawara dituduh telah melanggar undang-undang pemilihan umum di negara itu. Bagaimana bisa?
Dilansir bbcindonesia, Sabtu 26 Oktober 2019, kejadian itu bermula ketika Isshu Sugawara memberi kepada konstituennya di Tokyo hadiah. Yang diberikannya adalah melon yang mahal, jeruk, telur ikan serta royal jelly.
Selain itu, Sugawara juga dikabarkan menawarkan 'uang duka cita' sebesar 20.000 yen atau setara Rp2,5 juta kepada keluarga pendukungnya.
Untuk diketahui, Undang-undang Pemilu di Jepang melarang politisi memberi apa yang dianggap sumbangan kepada pemilih di daerah pemilihan mereka. Aturan ini yang kemudian membuat Sugawara jadi terjebak.
Tuduhan terhadap menteri Jepang ini pertama kali muncul di majalah Shukan Bunshun. Dalam salah satu beritanya, Sugawara disebut menawarkan 20.000 yen kepada anggota keluarga dari konstituennya yang meninggal dunia. Di Jepang, ada kebiasaan memberi uang duka kepada anggota keluarga yang berduka, dikenal dengan nama "uang dupa".
Majalah itu juga mencetak daftar hadiah yang diberikan kantor Sugawara, termasuk telur ikan dan jeruk. Ada juga surat terima kasih yang dianyatakan oleh Sugawara diterimanya dari pada penerima hadiah itu.
Terkait hal itu, Sugawara menyatakan bahwa ia masih memastikan apakah ia memang melanggar undang-undang pemilu. Namun sementara hal itu ia lakukan, ia memutuskan untuk mengundurkan diri, seperti dilansir Nikkei Asian Review.
"Saya tak ingin masalah saya memperlambat parlemen dalam mengambil keputusan," kata Sugawara.
Kejadian itu juga akhirnya memancing reaksi dari Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe. "Saya bertanggungjawab menunjuk dia. Saya minta maaf kepada seluruh warga Jepang," ujarnya. ***