Diamankan Polda Jatim, Berapa Tarif PA dalam Prostitusi Online? Ini Kata Polisi
RIAU24.COM - Tim Unit Subdit Jatanras Polda Jatim mengamankan seorang yang diduga artis berinisial PA karena terkait prostitusi online. PA, yang juga mantan Putri Pariwisata itu diamankan bersama 3 orang laki-laki yang diduga muncikari, pengguna bisnis esek-esek serta driver yang mengantar mereka di hotel kawasan Kota Batu.
Mereka diamankan sekitar pukul 19.00 WIB, Jumat, 25 Oktober 2019 dan langsung dibawa ke Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan. Keempatnya pun dikirim Polda Jatim dengan mobil berbeda. Mereka tiba pukul 23.00 WIB.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela mengatakan, pihaknya hingga kini masih melakukan pendalaman terkait dengan transaksi prostitusi online tersebut.
"Kita masih melakukan pemeriksaan intensif kepada korban, pelaku trafficking dan pengguna," ujarnya Leo kepada wartawan di Mapolda Jatim, Sabtu 26 Oktober 2019.
zxc2
Ketika disinggung mengenai berapa tarif untuk menyewa PA, Leo masih enggan menjelaskan. Karena saat ini masih dalam pemeriksaan.
"Itu masih materi pemeriksaan. Nanti setelah selesai semua 1x24 jam akan saya jelaskan berikutnya," ujar Leo seperti dikutip dari detik.com hari ini.