Tingkatkan Semangat Wirausaha Baru, Diskop Siak Taja Pelatihan Pelaku Usaha
“Pemerintah Kabupaten Siak berkewajiban melaksanakan pembinaan dan fasilitasi bagi terciptanya entrepreneur baru untuk mendukung terwujudnya Visi Pembangunan Kabupaten Siak, yang hendak mewujudkan Masyarakat Kabupaten Siak yang maju dan sejahtera, sebagai salah tujuan pariwisata di Sumatera” kata dia.
Baca juga: Sepekan Menuju Pilkada serentak, Bhabinkamtibmas Gencarkan Pesan Pilkada Damai Pada Masyarakat
Program pelatihan ini kata dia, merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2018 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, sehingga Pemerintah Daerah perlu melaksanakan kegiatan fasilitasi bagi pelaku usaha dan calon pelaku usaha UMKM melalui Pelatihan Peningkatan Kapasitas Keterampilan Produk Unggulan, yang ditujukan bagi para pelaku usaha mikro dan komunitas pemuda kreatif. (R24/Lin)