Meski Berstatus Pariwisata Nasional, Namun Infrastruktur Pulau Rupat Belum Tersentuh APBN
RIAU24.COM - BENGKALIS- Berstatus salah satu kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN), ternyata pulau Rupat belum mendapatkan sentuhan pembangunan infrastruktur. Padahal itu penting untuk menunjang berkembang pariwisata dari pemerintah pusat.
zxc1
Hal itu diungkapkan Bupati Bengkalis Amril Mukminin disela sambutan di Festival Mandi Shafar, Rabu 23 Oktober 2019 kemarin di Pantai Tanjung Lapin, Rupat Utara.
Pulau Rupat, lanjut Bupati Bengkalis, selama ini belum merasakan bagaimana gembiranya berstatus salah satu KSPN. Karena, hingga tahun 2019 ini belum ada sentuhan APBN untuk menunjang pariwisata di Pulau Rupat ini.
zxc2
"Kesempatan ini ada beberapa hal yang ingin kami sampaikan, di antaranya dalam peraturan pemerintah nomor 50 tahun 2011 tentang rencana induk tentang pembangunan kepariwisataan nasional tahun 2010-2025. Dan Pulau Rupat telah ditetapkan sebagai salah satu kawasan strategis parwisata nasional. Namun hingga hari ini hampir tidak ada sentuhan APBN untuk menggambarkan bagaimana KSPN tersebut memang benar ada," kata Bupati Amril dihadapan Gubernur Riau H Syamsuar.
Amril Mukminin menerangkan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis selama ini secara mandiri membangun infrastruktur menuju wisata Pulau Rupat. Ratusan miliar dikucurkan, namun hal itu belum dapat memenuhi secara keseluruhan infrastruktur.
Diutarakan Bupati Amril, pemerintah Kabupaten Bengkalis telah mengusulkan isu utama dalam pembangunan wisata Pulau Rupat, yaitu abrasi, namun belum mendapatkan jawaban. Dan persoalan abrasi pantai masih menjadi isu utama dalam pembangunan wisata Pulau Rupat ini.
"Untuk itu setiap tahunnya kami telah mengusulkan pengamanan pantai Rupat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun sepertinya belum mendapatkan jawaban yang menggembirakan," ucap Amril.
Bupati Amril berharap kepada Gubernur Riau untuk membantu mengaktifkan kembali balai latihan kerja (BLK) yang di Rupat Utara. Hal ini dianggap penting agar masyarakat Rupat Utara dapat pendidikan dalam bidang kepariwisataan untuk kedepannya. (R24/Hari)