Menu

Meski tak Lagi Menjabat Menteri, Susi Mengaku Tetap Senang, Ini Sebabnya

Siswandi 24 Oct 2019, 00:44
Susi Pudjiastuti saat serah terima jabatan Menteri KKP dengan Edhy Prabowo, di Kantor KKP. Foto: int
Susi Pudjiastuti saat serah terima jabatan Menteri KKP dengan Edhy Prabowo, di Kantor KKP. Foto: int

RIAU24.COM -  antan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti memang tak lagi masuk dalam jajaran kabinet menteri pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin. Posisinya digantikan pejabat baru, Edhy Prabowo dari Partai Gerindra. Meski demikian, Susi mengaku tetap senang.

Perasaan itu dilontarkannya, saat serah terima jabatan dengan penggantinya Edhy Prabowo, Rabu (23/10/2019) di Gedung Mina Bahari III KKP, Jakarta.

Dilansir kompas, Susi mengaku senang karena yang menggantikannya adalah sosok yang dia kenal. Menurutnya, Edhy sudah tahu perjuangan dan persoalan di Kementerian yang sebelumnya dia pimpin.

"Perubahan adalah hal yang biasa. Tapi saya senang yang masuk ke KKP bukan orang asing. Dia (Edhy) adalah orang yang biasa saya ketemu beberapa bulan sekali. Kadang minum kopi bareng," ujarnya.

Dengan begitu, kekhawatirannya jadi hilang. Susi juga yakin laut akan terus berdaulat, berkelanjutan, dan sejahtera.

"Kekhawatiran saya hilang. Pak Edhy bukan orang lain. Dari Sekjen, Dirjen, sampai Eselon III juga kenal semua. KKP ini adalah my passion in the last five years. Cinta saya, kerja keras saya, semua akan dilanjutkan Pak Edhy," pungkasnya.

Teteskan Air Mata
Meski mengaku senang, namun dalam kesempatan itu Susi sempat meneteskan air mata. Pemandangan itu tampak saat Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Nilanto Perbowo membacakan puisi dari sebuah karikatur.

Adapun karikatur bergambar laut, ikan, dan wajah Susi itu merupakan kenang-kenangan untuk wanita asal Pangadaran ini dari para penjabat eselon I KKP dan warga KKP seluruhnya.

Setelah mendapat karikatur, Susi dan Edhy Prabowo menerima jabatan tangan tanda ucapan selamat dan terima kasih dari para penjabat dan karyawan di lingkup Kementerian. ***