KPK Periksa Plt Dirut PTPN III Untuk Suap Distribusi Gula
RIAU24.COM - JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksa Plt Direktur Utama PTPN III Holding, Seger Budiharjo. Pemeriksaan Seger sebagai saksi kasus dugaan suap distribusi gula impor.
zxc1
Baca juga: Bukan Anak Orang Sembarangan, Lady Diduga Tidur di Ruangan VVIP Direktur saat Jalani Koas
Selain itu, KPK juga memanggil Ia turut dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Pieko.