Terbukti Bakar Lahan Dekat Suaka Margasatwa, Polda Riau Segel Lahan PT TI
Bahkan pada blok T, lokasinya berbatasan langsung dengan Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan. Bisa dibayangkan ancaman terhadap flora dan fauna di sana, jika petugas tak sigap memadamkan api.
Penyegelan dilakukan sebagai langkah penegakkan hukum, setelah terjadinya kebakaran lahan di PT TI pada pertengahan Agustus 2019 lalu, tepatnya di blok T seluas 31,81 hektar serta blok N seluas 37,25 hektar.
Kombes Andri pun meyakinkan, pihak Ditreskrimsus Polda Riau telah mengantongi bukti yang kuat, atas dugaan kebakaran lahan pada PT TI tersebut, setelah serangkaian pendalaman, termasuk dari saksi ahli yang didatangkan Polda Riau.
"Sebagaimana sejak awal, kita komitmen secara maksimal menuntaskan kasus Karhutla, baik itu perorangan termasuk perusahaan. Karhutla kejahatan luar biasa, dilakukan korporasi yang tidak mematuhi aturan," Pungkasnya.