Dilantik MPR, Jokowi-Ma'ruf Resmi Jadi Presiden-Wakil Presiden 2019-2024
Jokowi-Ma'ruf dilantik sebagai presiden-wakil presiden lantaran dinyatakan memenangkan Pilpres 2019 lalu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Mereka diusung oleh PDIP, PKB, PPP, Hanura, Golkar, NasDem, PKPI, PSI, Perindo, dan PBB.
Jokowi-Ma'ruf mengalahkan pasangan Prabowo-Sandi yang diusung oleh Gerindra, PKS, PAN, Demokrat, Berkarya.
Jokowi-Ma'ruf meraih 85.607.362 suara atau 55,5 persen suara sah. Sementara Prabowo-Sandi meraih 68.650.239 suara atau 45,5 persen.
Hasil penghitungan resmi KPU itu sempat digugat Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konstitusi. Namun MK menolak seluruh gugatan Paslon 02. KPU pun menetapkan hasil tersebut pada 30 Juni 2019 lewat Keputusan KPU RI Nomor 1185/PL.01.9_KPT/06/KPU/VI/2019.
Walhasil, Jokowi-Ma'ruf tetap dinyatakan sebagai pemenang Pilpres 2019. Bagi Jokowi, kemenangan itu merupakan kedua kalinya atas Prabowo Subianto. Dahulu, pada 2014, dia juga berkontestasi melawan Prabowo yang berpasangan dengan Hatta Rajasa.
Jokowi yang berpasangan dengan Jusuf Kalla memperoleh 53,15 persen suara. Sementara pasangan Prabowo-Hatta hanya memperoleh 46,85 persen.