Malaysia Pulangkan 54 TKI Bermasalah Lewat Pelabuhan Pelindo Dumai
Kepala Unit Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Pelindo 1 Kota Dumai Wahyu Aditya Prabu melalui Pejabat imigrasi Gessy Angraini mengatakan, puluhan WNI yang dipulangkan ini bekerja di Malaysia terindikasi tidak memiliki Paspor dan menyalah gunakan pas lawatan.
”Ya benar, kita hari ini mendapat informasi akan adanya deportasi dari malaysia, kalau setelah cop pasport mereka trus disambut oleh BNP2 untuk didata,” katanya.
Sebelum dipulangkan, beberapa WNI tersebut menjalani kurungan di penjara di Malaysia selama beberapa bulan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya
Sebelum dipulangkan, beberapa WNI tersebut menjalani kurungan di penjara di Malaysia selama beberapa bulan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya