Menu

KPK Sita Dokumen Perjalanan Ke Jepang Wali Kota Medan

Riki Ariyanto 19 Oct 2019, 06:13
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen perjalanan ke Jepang di kantor Walikota Medan, Sumatera Utara (foto/int)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen perjalanan ke Jepang di kantor Walikota Medan, Sumatera Utara (foto/int)
Akibatnya perjalanan dinas tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan dan pengeluaran itu tidak bisa dibayarakan dengan dana APBD. Eldin harus membayar ekses dana nonbudget perjalanan ke Jepang mencapai Rp800 juta.

Namun, Eldin enggan merogoh koceknya ia pun meminta bantuan Syamsul Fitri Siregar, Kepala Bagian Protokol Pemerintah Kota Medan. Syamsul pun membuat daftar kepala dinas di wilayah Pemerintah Kota Medan untuk dimintai kutipan.

Yang masuk daftar bukan hanya kepala dinas yang ikut ke Jepang, kepala dinas yang tidak ikut pun dimintai uang oleh Syamsul. Salah satunya adalah Isa.

Halaman: 456Lihat Semua