Gedung Baru Kejati Diresmikan, Jaksa Agung Harapkan Semangat Baru Dalam Penegakan Hukum Di Riau
RIAU24.COM - Gedung Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Riau yang baru akhirnya diresmikan oleh Jaksa Agung RI H.M Prasetyo, Kamis, 17 Oktober 2019 pagi.
Gedung megah milik Kejati Riau yang bernilai kurang lebih Rp129 miliar ini, dananya bersumber dari dana hibah APBD 2018/2019.
Meski sempat mundur dari jadwal awalnya selesainya, namun gedung yang memiliki enam lantai ini sudah selesai pengerjaannya hingga 93 persen.
Peresmian gedung ini juga turut dihadiri Gubernur Riau Syamsuar dan jajaran Forkompinda Provinsi Riau dengan ditandai penekanan tombol dan pemotongan pita oleh Jaksa Agung HM Prasetyo.
"Semoga dengan hadirnya gedung baru ini diharapkan menjadi sebuah momentum baru dalam penegakan hukum khusus di Riau," ujar HM Prasetyo.
Ia pun berharap hal ini dapat menjadi pendorong semangat jajaran Kejati Riau dalam memberantas tindak kejahatan korupsi.
"Dan juga nantinya mampu meningkatkan sinergitas antara daerah dengan Kejati Riau, terutama sinergitas dalam penyelesaian aset daerah terutama yang saat ini dikuasai oleh pihak ke-tiga seperti aset tanah yang bermasalah," pungkasnya.