KPK Tetapkan Adik Kandung Mantan Gubernur Banten Sebagai Tersangka Suap Fasilitas Lapas
RIAU24.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan kembali adik kandung mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana (TCW) sebagai tersangka kasus dugaan suap atas fasilitas izin keluar Lapas Klas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
zxc1
Menurut Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, pria yang akrab disapa Wawan itu diduga memberikan sejumlah uang sebesar Rp75 juta dan mobil. Seperti Toyota Kijang Innova Putih Reborn G Luxury.
"Pemberian itu ditunjukan kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin DHA (Deddy Handoko) dan WHA (Wahid Husein)," ujarnya saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu (16 Oktober 2019).