Edwin Pratama Minta Amandemen UUD Harus Bisa Perkuat DPD RI
RIAU24.COM - JAKARTA- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Riau, Edwin Pratama Putra menyebutkan, rencana amandemen kelima harus memperkuat lembaga DPD. Hal ini untuk mengakhiri bahwa lembaga hasil reformasi itu hanya sebagai pelengkap wilayah legislatif.
zxc1
Baca juga: Wilayah Udara Bali Bersih dari Abu Vulkanik, Operasional Bandara Ngurah Rai Kembali Normal
"Saat mengakhiri era di mana DPD RI hanya sebagai pelengkap dan penghias parlemen. Kita (anggota DPD RI) ini dipilih rakyat secara langsung untuk menjaga hak-hak mereka. Oleh karena itu konstitusi harus menguatkan peran kita," ujarnya, Rabu (16 Oktober 2019).
Untuk itu, kata Edwin, senator yang menjadi pimpinan MPR RI harus berani dan tegas menyuarakan amanden konstitusi untuk menguatkan DPD RI. "Dan mampu menggalang dukungan publik," tuturnya.