Kompleks Bangunan Cagar Budaya Landraad dan ControlIeur di Benhil Akan Dipugar
RIAU24.COM - SIAK- Pemkab Siak gesa penyusunan dokumen perencanan pekerjaan teknis Kota Pusaka Prioritas, kegiatan ini dilakukan agar tersusunnya Detail Engineering Design (DED), perencanaan pemugaran bangunan cagar budaya Controlleur dan Landraad yang terletak di Kampung Benteng Hilir kecamatan Mempura.
zxc1
Baca juga: Inisiatif Cooling System, Polsek Tualang Tingkatkan Kesadaran dan Keamanan Jelang Pilkada
Bupati Siak Alfedri saat membuka kegiatan itu mengatakan untuk menetapkan sebuah kawasan sebagai kota pusaka, melalui proses yang cukup panjang. Tahapanya bisa mencapai lima sampai dengan tujuh tahun ke depan.
Baca juga: Melalui Cooling System, Personil Polsek Minas Gencar Sosialisasi Damai Jelang Pilkada 2024
"Penetapan Siak sebagai kota pusaka, sudah kita lalui tahap pertama yaitu Penelitian dan pendokumentasian arsip. Pembagian wilayah kita tetapkan menjadi tiga zonasi. Pertama Komplek Istana Siak, Perumahan Datuk Pesisir dan Tangsi Belanda, Landraad dan ControlIeur," kata Bupati Alfedri di Balai Zamrud, Rabu Malam, 16 Oktober 2019.