Terjaring OTT KPK, Ternyata Segini Kekayaan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin
RIAU24.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, yang dilakukan pada Rabu dini hari, 16 Oktober 2019.
Dilansir dari Tempo.co, Rabu, 16 Oktober 2019, Dzulmi tercatat memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 20,3 miliar. Dari situs e-lhkpn KPK, harta Dzulmi terdiri dari tanah dan bangunan sejumlah Rp 11,5 miliar yang berada di daerah Deli Serdang, Medan dan Jakarta.
Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Dzulmi memiliki satu unit mobil dan 4 unit motor senilai Rp 193 juta. Dia juga memiliki harta bergerak sebesar Rp 4,9 miliar dan kas senilai Rp 3,6 miliar.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak mengatakan bahwa OTT yang dilakukan KPK sejak Selasa malam hingga Rabu dini hari tadi telah mencokok tujuh orang.
"Mereka dari unsur kepala daerah/walikota, kepala dinas PU, protokoler dan ajudan walikota, swasta," kata Yuyuk.
Dijelaskannya, KPK juga menyita uang yang jumlahnya lebih dari Rp 200 juta. Uang tersebut diduga berasal dari praktik setoran antar dinas dan sudah berlangsung beberapa kali. "Masih dalam proses penghitungan. Tim sedang mendalami lebih lanjut," kata Yuyuk.
zxc2
Seusai terjerat OTT KPK, Wali Kota Dzulmi Eldin dibawa ke Jakarta pukul 06.00 tadi. Dan enam orang lainnya masih diperiksa di Polrestabes Medan.