OTT Bupati Indramayu, KPK Amankan Uang Rp685 Juta dan Sepeda Merk Neo
RIAU24.COM - JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sebesar Rp685 juta dan sepeda merk Neo dengan harga sekitar Rp20 juta. Kesemuanya adalah barang bukti ketika melakukan operasi tangkap tangan Bupati Indramayu periode 2014-2019, Supendi.
zxc1
Baca juga: Pusat Kajian Anti Korupsi UGM soal Pengampunan Terhadap Koruptor: Bahaya dan Bertentangan dengan UU
Basaria menjelaskan, uang-uang tersebut diperoleh saat tim penyidik KPK melakukan pengamanan kepada Supendi dan dua orang bawahannya. Yakni, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, Omarsyah dan Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR, Wempy Triyono.