Kapolres Bengkalis Baru Menjabat Dua Minggu, Tim Satnarkoba Amankan 28 Bungkus Besar Narkoba
RIAU24.COM - BENGKALIS- Baru dua Minggu menjabat sebagai Kapolres Bengkalis. Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH didampingi Wakapolres Kompol Kurnia Setyawan melakukan press relese sebanyak 28 bungkus besar Narkoba, Selasa 15 Oktober 2019.
Press rilis tersebut, penangkapan Jajaran Satnarkoba Polres Bengkalis pada Sabtu 12 Oktober 2019 lalu pukul 21.00 WIB tepatnya di Pelabuhan penyeberangan Roro desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis dengan satu orang tersangka berinisial AL alias Abri (32) warga Jalan Letkol Hasan Basri Desa Cinta, Kota Pekanbaru.
zxc1
Adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka AL alias Abri tersebut diantaranya, 28 bungkus besar sabu dengan berat kotor 28,984,47 Gram yang berat per bungkus 1,753,88 gram dan berat bersih 27,130,57 gram.
"Selain sabu, jajaran narkoba Bengkalis juga mengamankan dua paket besar pil ektasi merk boneka sebanyak 10.003 butir dengan berat 3.201,3 gram. Satu bungkus besar ektasi warna pink merk Master card total 4.498 butir berat 1.439,4 gram. Kemudian satu bungkus pil ektasi warna biru total 4.962 butir dengan berat 1.587 gram, dengan total keseluruhan 19.463 butir ektasi," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto.
zxc2
Diutarakan Kapolres Bengkalis, berawal tim opsnal narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada orang yang akan membawa narkotika dari Bengkalis tujuan Pekanbaru melalui Kapal Roro Bengkalis.
Mendapat informasi tersebut, kemudian tim langsung melakukan Lidik ke Pelabuhan RoRo desa Air Putih Bengkalis. Saat diroro Bengkalis tim Satnarkoba langsung mencurigai mobil yang saat itu dikendarai tersangka AL alias Abri (32).
"Saat dilakukan penggeledahan terhadap badan dan mobil Daihatsu Terios warna Putih BM 1394 ZC yang dikemudikan tersangka AL. Saat itu menemukan tiga tas plastik yang berisikan 28 bungkus besar narkotika jenis sabu dan 4 bungkus besar ektasi," ujar Kapolres lagi.
"Tersangka mengaku bahwa keseluruhan BB ini didapat dari seseorang yang tidak dikenalnya. Dan akan dibawa kepekanbaru, dan juga tidak tau akan diberikan ke siapa, karena masih menunggu telpon selanjutnya," ungkap Kapolres lagi.
AKBP Sigit kembali mengutarakan bahwa, tersangka ini merupakan seorang kurir mengambil dan akan menyerahkan ke Pekanbaru. Tersangka AL ini merupakan warga Pekanbaru dan ke Bengkalis ditelpon oleh si Jack untuk mengambil narkoba ini ke Bengkalis.
"Tersangka ini merupakan seorang sopir travel, dan pengakuan tersangka ini baru sekali membawa narkoba ini. Dan tersangka ini baru mendapatkan uang muka sebesar 3 juta. Tapi kalo sampai di Pekanbaru tersangka ini akan mendapatkan sekitar 140 juta," ungkap Kapolres lagi.
"Yang jelas dari total keseluruhan narkoba ini kita menyelamatkan sebanyak 150 ribu orang jiwa. Kita ektimasi untuk lima gram itu digunakan untuk lima orang. Kalau sabunya itu bisa menyelamatkan 140 ribu jiwa. Dan total dari keseluruhan narkoba ini kita menyelamatkan 199 ribu jiwa," pungkasnya seraya menyebutkan bahwa Polres Bengkalis tetap berkomitmen dan bentuk bukti bahwa kita tidak main main dengan peredaran narkoba ini. (R24/Hari)