Bawaslu Bengkalis Tegaskan PNS Ikut Pilkada 2020 Wajib Mengundurkan Diri
Masih kata Usman, Bawaslu Bengkalis masih melihat positif pendaftaran pada penjaringan balon Bupati dengan melibatkan ASN di Bengkalis. Dan pada prinsipnya tidak dilarang dan itu sah-sah saja.
"Apabila hari ini banyak ASN di kabupaten Bengkalis yang ikut mendaftar, prinsipnya itu tidak ada larangan dan sah-sah saja," ungkapnya.
Usman melanjutkan serta menyarankan, apabila ASN Bengkalis berniat maju di kontestasi Pilkada tahun depan, baiknya terlebih dahulu untuk melepas jabatan yang diemban. Agar tidak menganggu kinerja dan mengantisipasi penyalahgunaan wewenang.
Usman melanjutkan serta menyarankan, apabila ASN Bengkalis berniat maju di kontestasi Pilkada tahun depan, baiknya terlebih dahulu untuk melepas jabatan yang diemban. Agar tidak menganggu kinerja dan mengantisipasi penyalahgunaan wewenang.