Gara-gara Polisi Salah Tuduh, Pria Ini Dapat Kompensasi Rp65 Miliar
RIAU24.COM - Senin 14 Oktober 2019, Seorang pria di Australia mendapatkan kompensasi senilai AUD 7 Juta atau senilai Rp65 Miliar. Hal itu gara-gara pria bernama David Eastman dipenjara hingga 19 tahun atas kasus pembunuhan seorang polisi senior Australia, sementara dirinya tidak membunuh.
Baca juga: Sedikitnya 42 Orang Tewas Dalam Serangan Terhadap Kendaraan Penumpang di Distrik Kurram, Pakistan
zxc1
Baca juga: ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu, Gallant, dan Komandan Hamas atas Dugaan Kejahatan Perang
David Eastman (74) sebelumnya telah menolak tawaran kompensasi AUD3,8 juta (sekira Rp 36 miliar) dari pemerintah Wilayah Ibu Kota Australia (ACT), Canberra. Dalam persidangan sebelumnya, Mahkamah Agung ACT mendengar bahwa Eastman kehilangan kesempatan untuk memiliki keluarga dan karier karena ia dipenjara.