Menu

Pihak Desa Kelapapati di Bengkalis Usulkan Pemekaran

Dahari 14 Oct 2019, 18:58
Pihak Desa Kelapapati Kecamatan Bengkalis yang memiliki hingga tiga dusun berencana untuk dimekarkan (foto/hari)
Pihak Desa Kelapapati Kecamatan Bengkalis yang memiliki hingga tiga dusun berencana untuk dimekarkan (foto/hari)

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Desa Kelapapati Kecamatan Bengkalis yang memiliki hingga tiga dusun. Rencananya akan dilakukan pemekaran dan sudah melalui berbagai tahapan.

Hal tersebut disampaikan  Ketua pemekaran Desa Kelapapati H. Mustafa Alwi didampingi Sekretaris panitia Drs.H. Syafri Senin, 14 Oktober 2019 ketika mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkalis yang saat itu untuk mengantar berkas proposal persyaratan pemekaran.

zxc1

"Ya hari ini kami mengantarkan berkas pemekaran Desa Kelapapati ke DPMD, dan Alhamdulillah kita diterima oleh Kepala Bidang Pemerintah Desa," ungkap Mustafa Alwi kepada sejumlah wartawan.

Mustafa menjelaskan pemekaran Desa Kelapapati akan diusulkan menjadi tiga desa termasuk desa induk, yakni Desa Kelapapati sebagai desa Induk, Desa Kelapapati Timur dan Desa Kelapapati Selatan hal ini berdasarkan peta yang sudah ada yakni Desa Kelapapati dari tiga dusun.

zxc2

"Kita usulkan menjadi tiga desa dan Alhamdulillah persyaratan untuk pemekaran sudah lengkap cuma saja usulan dari pihak dinas ke kita terkait Kantor Desa yang akan dimekarkan, tahun ini desa yang akan dimekarkan harus memiliki lahan tempat pembangunan kantor, ya usulan tersebut kita terima dan saat ini kita sudah mempersiapkannya, karena di Desa Kelapapati masih banyak lahan kosong milik Pemerintah dan aset aset desa yang ada," ungkapnya lagi.

Alwi juga berharap proses pemekaran hendaknya berjalan dengan baik dan lancar serta mohon doa kepada masyarakat agar pelaksanaan pemekaran desa ini dapat terwujud.

Sementara Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa DPMD Bengkalis Rinaldi Eka Putra membenarkan bahwa desa Kelapapati hari ini telah menyerahkan persyaratan pemekaran.

"Benar hari ini kita baru menerima berkas proposal persyaratan pemekaran Desa Kelapapati, dan kalau dari persyaratan di lihat dari kasat mata sudah lengkap, namun untuk lebih detailnya akan kita cek nanti," ungkap Rinaldi.

Kabid Pemerintahan Desa ini kembali menyebutkan usulan pemekaran desa di Kabupaten Bengkalis diterimanya sudah ada 10 desa dan dari 10 desa tersebut seluruhnya sudah menyampaikan proposal persyaratan.

"Kita hanya menyampaikan pesan kepada desa yang akan dimekarkan untuk segera mempersiapkan lahan agar nanti apabila sudah disetujui oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tidak terkendala, karena untuk membeli lahan tersebut tidak membebani anggaran daerah," pungkas Rinaldi Eka Putra. (R24/Hari)