Menu

Satnarkoba Bengkalis Ringkus Enam Pelaku Narkoba di Duri

Dahari 13 Oct 2019, 08:01
Polisi amankan enam tersangka terlibat kasus narkoba di Duri (foto/hari)
Polisi amankan enam tersangka terlibat kasus narkoba di Duri (foto/hari)

RIAU24.COM -  BENGKALIS- Tim Sat Narkoba Polres Bengkalis meringkus tiga pelaku narkoba saat sedang berkumpul di sebuah rumah di Jalan Melati, Kelurahan Duri Barat, Mandau, Bengkalis. Penangkapan ini merupakan pengembangan dari penangkapan tiga tersangka lainnya.

Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto, melalui Kasat Narkoba AKP Syahrizal menerangkan bahwa penangkapan ini merupakan pengembangan dari penangkapan tiga warga kelurahan Balik Alam Duri.

zxc1

Pada sebelumnya pukul 16.00 WIB tim menangkap tersangka WS yang diduga sebagai kurir sabu atas perintah AF dan SM. Dari pengakuan ketiganya, diketahui barang tersebut berasal dari sebuah rumah, Kamis (10 Oktober 2019).

Kemudian bergerak cepat, sekira pukul 18.00 WIB tim langsung menuju rumah yang dimaksud oleh ketiga tersangka. Dimana di rumah tersebut, tim melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang sedang berada di dalam rumah tersebut.

zxc2

"Tiga orang tersebut ialah dua orang warga Balik Alam inisial AC alias Botak (23) dan inisial AZ (24), sedangkan satu orang lagi warga Duri Barat inisial A (28),"ungkap Kasat Narkoba AKP Syahrizal, Minggu 13 Oktober 2019.

Lanjut Kasat, dari tangan AC, ditemukan barang bukti berupa empat paket narkotika diduga jenis Shabu-shabu, dua unit timbangan digital, satu kaca pirex diduga berisi Sabu, satu alat hisap bong diatas rumah. Selain itu, tim juga menyita uang senilai Rp. 1.250.000 dari tangan AC beserta satu unit hp jenis iPhone dari kantong celana AC.

"Usai menggeledah AC, tim kemudian menggeledah tersangka lain yakni AZ. Dari tangan AZ didapati satu unit hp merk Xiaomi yang terletak dalam kantong AZ. Sedangkan dari tersangka terakhir A, ditemukan satu unit hp merk Samsung warna putih digenggaman tangan tersangka," ungkapnya.

"Semua barang bukti dan tersangka dibawa ke Polres Bengkalis guna untuk penyelidikan lebih lanjut,"katanya lagi.

Untuk kesekian kalinya Polresta Bengkalis kembali mengungkap jaringan narkoba jenis shabu-shabu di Duri, Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, Riau. Penangkapan dilakukan pihaknya di dua TKP berbeda yang ada di Duri, yakni di Babussalam dan Duri Barat.

Masih kata Kasat Narkoba AKP Syahrizal, awalnya pihaknya melakukan penyelidikan di Jalan Sejahtera, Babussalam pada hari Kamis, 10 September 2019 usai mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di kawasan tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

"Tepat pukul 16.00 WIB, tim yang ditugaskan melalui teknik under cover berhasil mengamankan satu orang tersangka inisial WS (27). Saat penggeledahan didapati satu paket Shabu yang sempat dilempar oleh tersangka," pungkasnya. (R24/hari)