Menu

Fraksi PAN Sebut Pembagian AKD di DPRD Riau Tidak Professional dan Terbuka

Riko 12 Oct 2019, 19:30
Fraksi Gerindra,  PKS dan PAN memberikan keteranganya terkait penetapan AKD Kamis malam yang dinilai cacat prosedural
Fraksi Gerindra, PKS dan PAN memberikan keteranganya terkait penetapan AKD Kamis malam yang dinilai cacat prosedural

RIAU24.COM -  Ketua fraksi PAN DPRD Riau Zulvi Mursal mengatakan tiga fraksi yang menolak hasil penetapan alat kelengkapan dewan (AKD) tidak mengingikan DPRD terpecah belah untuk mendapat poisisi di komisi. Tapi pihaknya mengingikan DPRD Riau itu berjalan bersama dan kompak untuk membangun Riau kedepanya. 

Maka dari itu Dia meminta pembagian komisi itu dilakukan secara professional dan terbuka bukan meninggalkan fraksi lainya. Sebab jika dikerjakan secara terbuka dan professional tidak ada fraksi satupun yang ditinggalkan sebab semua ikut sesuai porsinya. 

"Pembagian komisi Kamis malam itu jauh dari kata professional dan terbuka. Buktinya ada yang ditinggalkan, " katanya. Jumat kemarin 11 Oktober 2019.

Menurut Zulvi pembagian kursi AKD itu hendaknya sesuai dengan jumlah kursi terbanyak dari partai pemenang di DPRD Riau.  Mulai dari Golkar,  PDIP,  Demokrat,  Gerindra hingga seterusnya. 

"Pemenangnya ada empat dan sudah mengisi pimpinan DPRD Riau (Golkar, PDIP, Demokrat Dan Gerindra). Seharusnya empat fraksi pemenang itu mendapatkan posisi ketua di komisi kalau ingin bersama. Tapi yang menganggap pilpres ini belum usai katakanlah dari kelompok  01, mereka tidak mau memberikan ketua fraksi dalam hal ini kepada Gerindra, "bebernya.

Selain empat pemenang diatas tadi, lanjut Zulvi pemenang diurutan kelima yang seharunya mendapatkan jatah ketua komisi adalah PKS dan Fraksi PAN. Tapi sayangnya tawaran yang diusulkan itu tidak disepakati pihak pendung kubu 01.

"Jadi intinya paripuna penetapan AKD Kamis malam kemarin itu cacat prosedural dan legalitas masih dipertanyakan," jelasnya. 

Sekedar informasi jumlah perolehan kursi Parpol terbanyak di DPRD Riau diraih oleh Golkar 11 kursi, PDIP 10 kursi, Demokrat 9 kursi, Gerindra 8 kursi,  PKS  7 kursi,  PAN 7 kursi, PKB 6 kursi,  PPP 4 kursi, Nasdem 2 kursi, dan Hanura 1 kursi.