Menu

Langgar Aturan, Gerindra Tolak Penyusunan AKD DPRD Riau Yang Dipilih Tanpa Dihadir Tiga Fraksi

Riko 11 Oct 2019, 15:09
Husni Thamrin
Husni Thamrin

RIAU24.COM -  Fraksi Partai Gerindra Sejahtera menolak Rapat paripurna DPRD Riau terkait pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Kamis, malam 10 Oktober 2019. Menurut Gerindra penetapan AKD tersebut menyalahi Tata tertip (Tatip) DPRD Riau.  

Adapun aturan yang dilanggar itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dimana setiap fraksi harus mengusulkan anggotanya dalam AKD.

"Malam itu Kita belum mengusulkan nama-nama ke pimpinan, karena kami minta paripuna hari Kamis itu ditunda, dan pimpinan menyetujui dan meminta hari Senin. Alhasil seluruh anggota pulang ke rumah. Dan setiba dirumah tanpa sepengetahuan kami mereka melanjutkan paripuna, " kata Thamrin. Jumat 11 Oktober 2019.

"Dan atas kesepakatan,  kami tidak hadir, "sambung Thamrin. 

Thamrin juga melihat paripuna tanpa dihadiri tiga fraksi itu yaitu terkesan dipaksakan. Pasalnya Gerindra, PAN dan PKS tidak pernah diajak berunding membahas AKD tersebut. 

"Kita tidak pernah diajak, tahu-tahunya kita diundang rapat dan dalam rapat itu kita minta pengesahan AKD ini Senin, dan sudah di-oke-kan oleh Eet (Indra Gunawan) Ketua. Kami pulang memberitahu anggota lain, tahu-tahu rapat digelar malam tadi,"ujarnya.

Thamrin jug menuding pembentukan AKD tadi malam itu juga terkesan ada nuansa pilpres. Hal ini terlihat poisisi ketua komisi diambil seluruh oleh partai pendukung 01 Jokowi sementara parpol pendukung 02 Prabowo tidak ada mendapat apa-apa. 

"Jadi kita minta dalam penetapan AKD ini jangan dikaitkan dengan pilpes antara kubu 01 dan 02. Dan kita mau kebersamaan membangun Riau, "terangnya.

Diberitakan sebelumnya pimpinan DPRD Riau telah mengumumkan AKD Kamis malam mulai dari komisi hingga Badan Anggaran (Banggar). 

Untuk Komisi I DPRD Riau  diketuai oleh Ade Agus Hartanto (PKB), Wakil Ketua Amyurlis (Golkar) dan Sekretaris Iwandi (PDIP).

Sedangkan anggotanya adalah Septina (F-Golkar), Agustriansyah (F-Demokrat), Suprianto (F-PKB), Sardiyono (F-PPP-Nasdem-Hanura).

Selanjutnya, Komisi II diketuai Robin (F-PDI-P), Wakil Ketua, M Arpah (F-PPP-Nasdem-Hanura) dan Sekretaris, Sugianto (F-PKB).

Sedangkan anggota komisi II adalah Sukarmis, Sewitri (F-Golkar), Suyadi (F-PDI-P), Manahara Napitupulu (F-Demokrat) dan Ali Rahmat (F PPP-Nasdem-Hanura).

Komisi III diketua Husaimi Hamidi (F-PPP-Nasdem-Hanura), Wakil Ketua, Karmila Sari (F-Golkar) dan Seketaris Eva Yuliana (F-Demokrat).

Sementara anggotanya adalah Ramos Tedy Sianturi (F-Golkar), Sugeng Pranoto, James Pasaribu (F-PDI-P), Noviwaldy Jusman (F-Demokrat) dan Abu Khoiri (F PKB).

Kemudian komisi IV diketuai Parisman Ikhwan (F-Golkar), Wakil Ketua Dani M Nursalam (F-PKB) dan Sekretaris Syafarudin Poti (F-PDI-P).

Anggotanya, Yulisman (F-Golkar), Almainis (F-PDI-P), Kelmi Amri, Tumpal Hutabarat (F-Demokrat), Farida Saad (F-PPP-Nasdem-Hanura) dan Yuyun Hidayat (F-PPP-Nasdem-Hanura).

Terakhir, Komisi V yang menjadi ketua komisi adalah Edy M Yatim (F-Demokrat), Wakil Ketua Soniwaty (F-PDI-P), Sekretaris Sulastri (F-Golkar).

Sedangkan anggota komisi V adalah, Sari Antoni (F-Golkar), Ma'mun Solihin (FPDI P), Agung Nugroho (F-Demokrat), Adil (F-PKB), Kasir (F-PPP-Nasdem-Hanura).