Warga Desa Senderak Bengkalis Diringkus Polisi, Ternyata Ini Penyebabnya
RIAU24.COM - BENGKALIS- Warga desa Senderak Jalan Gebat Putra RT01 RW02, Dusun Pembangunan, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau berinisial SL alias Syah (26) diringkus Polisi.
SL alias Syah (26) ditangkap Jajaran Kepolisian Sektor Polsek Bengkalis lantaran melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu, tersangka diringkus tim Opsnal Reskrim Polsek Bengkalis bersama dua paket kecil sabu, Selasa 8 Oktober 2019 pukul 23.30 WIB lalu.
zxc1
Baca juga: Deklarasi Pilkada Damai di Riau: 43 Calon Kepala Daerah Teken Komitmen di Hadapan Kapolda
Diutarakan Kapolsek, berawal, pada Minggu 6 Oktober tim Opsnal Reskrim Polsek Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Senderak ada seorang pemuda berinisial SL diduga sering menjual sabu.
zxc2
Baca juga: LAM Riau Keluarkan Warkah Pilkada 2024
Kemudian, mendapat informasi tersebut, tim melakukan pendalaman dan lidik. Lalu, tepatnya 8 Oktober 2019 pukul 23.00 WIB, dua orang tim melakukan undercoverbuy, dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap yang saat itu berada di pinggir Jalan."Saat ditangkap pelaku berusaha berteriak minta tolong kepada warga sekitar serta berusaha ingin membuang barang bukti, namun masyarakat tidak menolong pelaku dikarenakan, warga setempat mengetahui bahwa pelaku ditangkap oleh Polisi," ungkap Kapolsek lagi.
Mendapat barang bukti (BB) kemudian tersangka SL langsung dibawa ke Kantor Polsek Bengkalis, guna penyidikan lebih lanjut. (R24/Hari)