Menu

Bandingkan Perlakuan Polisi Antara Kasus Ninoy dan Novel Baswedan, Kontras: Beda Jauh

Siswandi 10 Oct 2019, 00:02
Kasus yang dialami penyidik KPK Novel Baswedan, hingga kini masih misteri. Foto: int
Kasus yang dialami penyidik KPK Novel Baswedan, hingga kini masih misteri. Foto: int

RIAU24.COM -  Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mempertanyakan transparansi dan profesionalitas pihak kepolisian dalam mengusut sejumlah kasus penganiayaan. Yang paling tampak, adalah begitu jauhnya perbedaan dalam menangani kasus penganiayaan yang menimpa salah seorang relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni Ninoy Karundeng. Dalam kasus ini, pihak Kepolisian begitu cepat memprosesnya.

Kondisi itu sangat jauh berbeda dengan apa yang dialami penyidik KPK, Novel Baswedan. Meski sudah bertahun-tahun, hingga kini kasusnya belum juga terungkap.

Hal itu dilontarkan Kepala Divisi Pembelaan Hak Asasi Manusia Kontras, Raden Arif Nur Fikri. Ia menilai, polisi selama ini tidak transparan terhadap penanganan sejumlah kasus yang menyita perhatian publik. Terbukti dengan tidak adanya informasi yang solid diterima publik terkait kasus penembakan pada 21 dan 23 Mei, serta kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan, yang terjadi pada April 2017 lalu.

"(Jadi) jangan heran dalam beberapa kasus, masyarakat awam merasa polisi berlaku diskriminatif. Apalagi isu yang berkembang di netizen kan Ninoy itu adalah buzzer istana dan segala macam," ujarnya, dilansir republika, Rabu 9 Oktober 2019.

Seperti diketahui, Ninoy Karundeng, seorang pendukung aktif Jokowi di media sosial, diculik dan dianiaya pada Senin (30/9/2019) malam di daerah Pejompongan, Jakarta Pusat. Ninoy mengaku ia diculik saat sedang merekam aksi unjuk rasa mahasiswa di wilayah tersebut.

Ninoy dibawa oleh sejumlah orang tak dikenal ke dalam Masjid Al-Falah, Pejompongan. Di sana ia diinterogasi dan dianiaya. Bahkan ia diancam akan dibunuh oleh seseorang yang dipanggil 'habib'. Ia baru dilepaskan pada Selasa (1/10) siang.

Pada hari yang sama saat ia dilepaskan, Ninoy membuat laporan kepada pihak kepolisian. Hanya selisih satu hari, keesokan harinya (Selasa, 8/10/2019) Polda Metro Jaya menetapkan 13 orang tersangka dalam kasus penculikan dan penganiayaan tersebut.

"Selain transparansi kepolisian, (kasus) ini juga jadi batu uji profesionalitas polisi, ada tidak pilih-pilih kasus atau segala macam" ungkap Arif.

Menurut Arif, profesionalitas Polri saat ini benar-benar sedang mendapat atensi masyarakat. Sebab, kasus kericuhan saat demo mahasiswa juga belum terungkap, padahal kejadiannya di hari yang sama dengan kasus Ninoy.

Bersabar
Terkait kasus Novel, sebelumnya Kabiro Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo pernah meminta agar publik bersabar dan menunggu kinerja Polri dalam menangani kasus Novel Baswedan. Seperti diketahui, saat ini tim teknis bentukan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian sedang menindaklanjuti hasil investigasi Dewan Pakar. Menurutnya, penanganan setiap kasus tidak sama dan memiliki kerumitannya sendiri. ***