Awal November Tiga Tersangka Korupsi UED-SP Desa Bukit Batu Diumumkan
RIAU24.COM - BENGKALIS- Kejaksaan Negeri Bengkalis melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi-Pidsus) akan umumkan nama tiga tersangka kasus dugaan Korupsi UED-SP desa Bukit Batu sekitar Rp1 Miliar lebih. Pengumuman nama itu dijadwalkan di awal November nanti.
zxc1
Baca juga: Polsek Mandau Ajak Masyarakat Desa Pematang Pudu Wujudkan Pilkada Damai 2024 dan Himbau Tidak Golput
"Sekitar awal bulan September mendatang, dimungkinkan ketiga orang yang pernah kita sampaikan sebelumnya sebagai calon tersangka, akan kita umumkan penetapan sebagai tersangkanya," ungkap Agung Irawan, Rabu 9 Oktober 2019.