Menu

Bersikap Kejam Terhadap Tahanan Muslim Uighur, Amerika Beri Sanksi Pembatasan Visa Kepada China

Satria Utama 9 Oct 2019, 08:18
Tahanan Muslim Uighur
Tahanan Muslim Uighur

RIAU24.COM -  WASHINGTON - Amerika mulai memberikan sanksi kepada China terkait kasus penahanan dan dugaan pelanggaran HAM terhadap jutaan umat Muslim Uighur dan kelompok minoritas lainnya. Sanksi itu berupa pembatasan visa bagi pejabat negeri Tirai Bambu.

Pembatasan visa ini diumumkan Mike Pompeo, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS). "Pembatasan visa pada pemerintah Tiongkok dan pejabat Partai Komunis yang diyakini bertanggung jawab atas, atau terlibat dalam, penahanan atau perlakuan kejam terhadap Uighur, Kazakh atau anggota kelompok minoritas Muslim lainnya di Xinjiang, China."

Ia menggambarkan apa yang dilakukan China sebagai kampanye penindasan yang sangat represif, pengawasan massal, kontrol kejam pada ekspresi beragama dan budaya, dan paksaan, Pompeo mengumumkan:

"Anggota keluarga dari orang-orang semacam itu mungkin juga tunduk pada pembatasan ini," tambahnya seperti dikutip dari CNN, Rabu (9/10/2019).

Pompeo mengatakan, Amerika Serikat menyerukan Republik Rakyat China untuk segera mengakhiri kampanye penindasannya di Xinjiang, membebaskan semua yang ditahan secara sewenang-wenang, dan menghentikan upaya untuk memaksa anggota kelompok minoritas Muslim China yang tinggal di luar negeri untuk kembali ke China guna menghadapi nasib yang tidak pasti.

"Amerika Serikat akan terus meninjau kembali otoritasnya untuk merespons pelanggaran ini," tambahnya.

AS selama ini menjadi tuan rumah dan berpartisipasi dalam sejumlah acara yang dimaksudkan untuk menyoroti pelanggaran ini selama Majelis Umum PBB lalu.

Pembatasan visa juga mengikuti daftar hitam Departemen Perdagangan pada hari Senin terhadap 28 perusahaan China, kantor pemerintah dan biro keamanan atas dugaan peran mereka dalam memfasilitasi pelanggaran hak asasi manusia di wilayah Xinjiang.