Ulang Tahun ke-67, Presiden Rusia Putin Naik Gaji Hingga 4 Persen
RIAU24.COM - Selasa 8 Oktober 2019, Presiden Rusia Vladimir Putin menaikkan gaji untuk dirinya juga beberapa pejabat tinggi pemerintahannya. Kenaikan gaji tersebut bertepatan pula dengan hari ulang tahun Vladimir Putin yang ke-67.
zxc1
Dikutip dari Radio Free Europe Presiden Rusia Putin telah menandatangani kebijakan itu pada 7 Oktober. Vladimir Putin mendapatkan kenaikan gaji sebesar 4 persen, untuk menyesuaikan dengan tingkat inflasi Rusia tahun lalu. Sehingga gaji bulanan Putin akan naik menjadi 746.000 rubel atau sekira Rp162 juta.
Baca juga: Sedikitnya 42 Orang Tewas Dalam Serangan Terhadap Kendaraan Penumpang di Distrik Kurram, Pakistan
Seperti dilansir dari Okezone, bukan hanya Presiden Rusia Putin, beberapa pejabat tinggi pemerintahan Rusia turut menerima kenaikan gaji hingga 4 persen. Pejabat-pejabat itu di antaranya Menteri Pertahanan Sergei Shoigu, Perdana Menteri Dmitry Medvedev, dan Kepala Dinas Intelijen Rusia (FSB) Aleksandr Bortnikov. Sebenarnya gaji mereka sudah dinaikkan sebesar 4 persen mulai Januari 2018.