Hanya Diwakilkan Bawahan, Jika Kepala OPD Tidak Hadir Hearing Siap-siap Diusir
Hal itu disampaikan Rubi Handoko atau lebih dikenal Akok. Pengawasan DPRD, menurut Akok, menjadi tidak maksimal jika saat hearing kepala OPD tidak koperaktif dan hanya mengutuskan perwakilan saja.
Baca juga: Deklarasi Pilkada Damai di Riau: 43 Calon Kepala Daerah Teken Komitmen di Hadapan Kapolda
"Peran kita disini adalah pengawasan. Kalau yang datang itu bawahan mana mungkin mereka bisa mereka mengambil kebijakan. Tentunya, harus melaporkan ke kepala OPD, dan kebijakan juga masih menunggu kepala OPD," kesal Akok.
Baca juga: Wujudkan Pemilihan Kepala Daerah Yang Damai, Polda Riau Undang Tiga Pasangan Calon Gubernur
zxc2