Menu

Polisi Tangkap Seorang Kakek di Bengkalis, Paket Sabu dan Ganja Diamankan

Dahari 6 Oct 2019, 09:28
Seorang kakek berinisial SO (54) warga Lapangan Heli KM 12 Desa Buluh Manis, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis ditangkap polisi (foto/hari)
Seorang kakek berinisial SO (54) warga Lapangan Heli KM 12 Desa Buluh Manis, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis ditangkap polisi (foto/hari)

RIAU24.COM -  BENGKALIS- Bukan bertaubat dan mencari amal, seorang kakek berinisial SO (54) warga Lapangan Heli KM 12 Desa Buluh Manis, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis diringkus Polisi.

SO diringkus oleh jajaran Opsnal Reskrim Polsek Kecamatan Mandau, lantaran kedapatan memiliki narkotika Jenis sabu sabu. Tersangka SO ditangkap Sabtu 5 Oktober 2019 pukul 13.30 WIB kemarin di Lapangan Heli KM 12.

zxc1

"Tersangka ini patut diduga sebagai pengedar atau kurir Narkotika jenis sabu,"ungkap Kapolsek Mandau Kompol Arvi Hariyadi S.I.K ke Riau24.com, Minggu 6 Oktober 2019.

Diutarakan Kompol Arvin, setidaknya barang bukti (BB) yang diamankan dari tersangka SO (54) sebanyak 8 paket kecil sabu yang dibungkus plastik pek dengan berat kotor 1.15 gram seharga Rp800 ribu. Selain sabu, juga diamankan satu paket ganja kering yang terbungkus kertas putih tersimpan di dalam kotak rokok. Satu unit Hape serta uang tunai Rp190 ribu rupiah diduga hasil dari penjualan sabu.

zxc2

"Kita awalnya melakukan penyelidikan terhadap inisial SO Alias K yang diduga adalah bandar narkotika jenis sabu-sabu yang berdomisili di Simp Lapangan Heli KM 12 Desa Buluh Manis. Setelah melakukan pengintaian beberapa jam, akhirnya pelaku SO alias K berhasil ditangkap di rumahnya sekitar pukul 13.30 wib,"ungkap Kapolsek Mandau lagi.

Setelah dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, lanjut Kapolsek, maka ditemukan delapan paket kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu yang diakuinya adalah miliknya, serta satu paket kecil daun ganja kering.

Berdasarkan keterangan SO barang bukti narkoba tersebut adalah sebelumnya milik W yang dititipkan kepadanya untuk dijualkan.

"Selanjutnya kita melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut terhadap W (DPO), dan terhadap tersangka SO alias K saat ini sudah dibawa ke Polsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut," pungkas Kompol Arvin Hariyadi lagi. (hari)