Soal Calon Sekdaprov Riau, Fraksi PKS DPRD Riau Sodorkan Nama Yan Prana Jaya
RIAU24.COM - Fraksi PKS DPRD Riau mendukung tiga nama calon Sekdaprov yang telah dilakukan seleksi fit and proper tes kemarin oleh tim seleksi. Menurutnya ketiga itu layak menjadi sekda nantinya.
Demikian disampaikan oleh anggota DPRD Riau yang juga ketua fraksi PKS Makarius Anwar kepada wartawan di ruang kerjanya. Kamis 3 Oktober 2019. Tapi kata Makarius dari tiga calon sekda itu Kepala Badan keuangan daerah Kabupaten Siak Yan Pranajaya Indra Rasyid menjadi sosok yang cocok menjadi Sekdaprov Riau.
"Kami melihat Yan Prana cocok menjadi sekda Riau dari tiga nama karena dekat dengan gubernur. Sebab saya melihat hubungan Dia dengan DPRD cukup baik, sehingga bisa menjadi jembatan dengan legislatif nantinya,"kata Makarius anggota DPRD Riau dapil Siak - Pelalawan.
Makarius mengatakan posisi sekda ini merupakan posisi yang strategis sehingga orang yang bisa mengisi posisi itu selain bisa berkomunikasi baik dengan gubernur juga pada legislatif. Tapi tentunya Sekdaprov yang dipilih nanti haruslah mempunyai integritas dan kecakapan yang bagus
"Soal pemilihan Sekdaprov dengan pertimbangan wilayah antara pesisi dan daratan saya tidak masalah itu asalkan punya etos kerja punya niat yang ihklas membangun Riau, " ujarnya.
Sebelumnya panitia Seleksi Calon Sekretaris Daerah Provinsi Riau telah mengumumkan tiga nama calon yang lolos proses lelang jabatan tersebut.
Ketua Pansel Prof. Ashaluddin Jalil mengatakan tiga nama itu akan diajukan ke gubernur untuk diserahkan kepada Kemendagri.
"Tiga nama calon Sekdaprov sudah kami umumkan, yaitu Yan Prana, Said Syarifuddin, dan Asrizal," ujarnya pada Senin 30 September 2019.
Dia menjelaskan ketiga calon sekda yang lolos itu mendapatkan nilai tertinggi selama proses seleksi dilakukan mulai dari administrasi, presentasi, kesehatan, dan wawancara.
Setelah ketiga nama ini diserahkan kepada Gubernur Riau, tahapan selanjutnya gubernur akan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo, melalui Mendagri untuk dipilih dan ditetapkan sebagai Sekda.