Emil Salim ke Jokowi: Jangan Bawa Indonesia ke Zaman Korupsi
RIAU24.COM - Permintaan agar Presiden Jokowi segera mengeluarkan Perppu untuk menggantikan UU tentang KPK yang baru, terus bermunculan. Kali ini, hal itu dilontarkan ekonomi senior Indonesia, Emil Salim.
"Jelas revisi UU KPK itu tidak bertujuan memperkuat KPK, tapi memperlemah, membawa kita kembali ke masa zaman korupsi," lontar Emil, yang merupakan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden zaman Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.
Hal itu disampaikannya bersama sejumlah tokoh nasional lainnya, dalam jumpa pers di Galeri Cemara, Jalan HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat 4 Oktober 2019.
Dalam kesempatan itu, sejumlah tokoh nasional dari eks menteri, mantan pimpinan KPK, hingga seniman, berkumpul mendiskusikan Perppu KPK. Di antaranya tampak mantan Menteri Lingkungan Hidup Emil Salim, mantan pimpinan KPK Taufiequrachman Ruki, akademisi Mochtar Pabottingi, hingga rohaniawan Romo Franz Magnis Suseno.
Dalam diskusi itu, mereka mendukung Presiden Jokowi segera menerbitkan Perppu KPK.
"Kami minta mengusulkan mengharap kepada presiden agar dikeluarkan Perppu untuk menarik mengubah UU KPK dari DPR itu," imbuh Emil.