Gara-gara Ini, Jokowi Urung Teken UU KPK yang Baru
Pihak Istana akan meminta klarifikasi perihal isi UU yang ada typo. Menurut Pratikno, kesalahan penulisan dalam UU KPK itu dapat menimbulkan kesalahpahaman.
Namun Pratikno tidak merinci bagian mana saja yang terdapat kesalahan penulisan. Pratikno menyebut UU kemungkinan sudah dikirim lagi ke Istana. ***