Menu

Gara-gara Ini, Jokowi Urung Teken UU KPK yang Baru

Siswandi 3 Oct 2019, 22:43
Ilustrasi
Ilustrasi

Pihak Istana akan meminta klarifikasi perihal isi UU yang ada typo. Menurut Pratikno, kesalahan penulisan dalam UU KPK itu dapat menimbulkan kesalahpahaman.

Namun Pratikno tidak merinci bagian mana saja yang terdapat kesalahan penulisan. Pratikno menyebut UU kemungkinan sudah dikirim lagi ke Istana. ***

Halaman: 23Lihat Semua