Menu

Ternyata 79 Ribu Lebih Anak di Bengkalis Belum Punya Akta Kelahiran

Dahari 3 Oct 2019, 20:21
Sebanyak 79.694 orang anak berkisaran umur 0-18 tahun di Kabupaten Bengkalis belum memiliki akta kelahiran (foto/hari)
Sebanyak 79.694 orang anak berkisaran umur 0-18 tahun di Kabupaten Bengkalis belum memiliki akta kelahiran (foto/hari)
Memiliki akta kelahiran, masih kata Wasiah merupakan salah satu hak anak. Karena tanpa akta, identitas anak dianggap kabur atau tidak memiliki kewarganegaraan.

"Tanpa akta banyak yang tidak bisa dilaksanakan. Anak-anak terhambat untuk meneruskan pendidikan, terhambat mendapatkan bantuanbantuan. Tanpa akta tidak diakui sebagai kewarganegaraan, jadi itu pertama harus dikejar," tutur Wasiah lagi. (hari)

Halaman: 34Lihat Semua