Untuk Pengawasan Pemilu 2020 Mendatang, Bawaslu dan Bupati Bengkalis Teken NPHD
RIAU24.COM - BENGKALIS - Bawaslu Kabupaten Bengkalis akan terima dana sebesar Rp10 miliar dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis untuk kegiatan pengawasan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Bengkalis 2020 mendatang.
Anggaran tersebut dipastikan diterima Bawaslu, setelah dilakukan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis Mukhlasin dan Bupati Bengkalis Amril Mukminin di Pekanbaru, Selasa 1 Oktober 2019 kemarin.
zxc1
"Alokasi anggaran yang disiapkan sesuai dengan NPHD sebesar Rp10 miliar. Kami mengajukan sebelumnya sesuai dengan kebutuhan bukan atas dasar keinginan untuk kegiatan pengawasan Pilkada serentak 2020 mendatang,"kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Mukhlasin ketika dikonfirmasi lewat via telepon, Rabu 2 Oktober 2019.
Diutarakan Mukhlasin, anggaran itu akan digunakan untuk kegiatan pengawasan Pilkada 2020 mendatang, dan termasuk kegiatan pengawasan tingkat kecamatan hingga ke tingkat TPS.
zxc2
Selain itu juga kebutuhan diantaranya, sosialisasi, membayar honor pengawasan, tahapan-tahapan persiapan hingga pelaksanaan.
"Dan kegiatan-kegiatan di Panwascam, kelurahan desa dan pengawasan TPS. Proses pencairan ada tiga kali sesuai dengan aturannya. Kami berharap pelaksanaan pengawasan Pilkada serentak 2020 di Kabupaten Bengkalis dapat berjalan maksimal, demokrasi berlangsung jujur adil, serta mandiri," pungkasnya. (hari)