Menu

Untuk Pengawasan Pemilu 2020 Mendatang, Bawaslu dan Bupati Bengkalis Teken NPHD

Dahari 2 Oct 2019, 20:49
Bawaslu Kabupaten Bengkalis akan terima dana sebesar Rp10 miliar dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis (foto/istimewa)
Bawaslu Kabupaten Bengkalis akan terima dana sebesar Rp10 miliar dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis (foto/istimewa)

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Bawaslu Kabupaten Bengkalis akan terima dana sebesar Rp10 miliar dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis untuk kegiatan pengawasan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Bengkalis 2020 mendatang. 

Anggaran tersebut dipastikan diterima Bawaslu, setelah dilakukan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis Mukhlasin dan Bupati Bengkalis Amril Mukminin di Pekanbaru, Selasa 1 Oktober 2019 kemarin.

zxc1

Anggaran sebesar Rp10 miliar itu, sebagian sudah dialokasikan ke Perubahan APBD 2019 dan akan dianggarkan dalam APBD murni 2020 mendatang. Dan jumlah ini turun dari usulan yang diajukan Bawaslu sebelumnya sebesar lebih kurang Rp14 miliar.

"Alokasi anggaran yang disiapkan sesuai dengan NPHD sebesar Rp10 miliar. Kami mengajukan sebelumnya sesuai dengan kebutuhan bukan atas dasar keinginan untuk kegiatan pengawasan Pilkada serentak 2020 mendatang,"kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Mukhlasin ketika dikonfirmasi lewat via telepon, Rabu 2 Oktober 2019.

Diutarakan Mukhlasin, anggaran itu akan digunakan untuk kegiatan pengawasan Pilkada 2020 mendatang, dan termasuk kegiatan pengawasan tingkat kecamatan hingga ke tingkat TPS. 

zxc2

Selain itu juga kebutuhan diantaranya, sosialisasi, membayar honor pengawasan, tahapan-tahapan persiapan hingga pelaksanaan.

"Dan kegiatan-kegiatan di Panwascam, kelurahan desa dan pengawasan TPS. Proses pencairan ada tiga kali sesuai dengan aturannya. Kami berharap pelaksanaan pengawasan Pilkada serentak 2020 di Kabupaten Bengkalis dapat berjalan maksimal, demokrasi berlangsung jujur adil, serta mandiri," pungkasnya. (hari)