Menu

Menko Luhut Binsar Sebut Presiden Jokowi Tak Patut Jika Terbitkan Perpu KPK

Riki Ariyanto 2 Oct 2019, 16:13
Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan menilai Presiden Jokowi tidak perlu terbitkan Perpu KPK (foto/int)
Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan menilai Presiden Jokowi tidak perlu terbitkan Perpu KPK (foto/int)

Luhut mengatakan sebenarnya masyarakat sudah menggugat UU KPK yang disahkan DPR ke Mahkamah Konstitusi. Gugatan uji materil Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK itu diajukan 18 mahasiswa, dengan kuasa pemohon yang merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Zico Leonard Djagardo Simanjuntak. Sidang perdana gugatan itu telah dilaksanakan, Senin 30 September 2019.

zxc2

Menko Luhut anggap Presiden Jokowi tak lagi boleh mencampuri proses tersebut, karena ada ketentuan negara.

Halaman: 123Lihat Semua