Menu

Kakanwil Kemenkumham Riau dan Kepala Divisi Imigrasi Kunker ke Bengkalis, Ternyata Ini Alasannya

Dahari 2 Oct 2019, 15:08
Kakanwil Kemenkumham Wilayah Riau MDiah dan Kepala Divisi Imigrasi Mujiono melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi kelas IIA TPI Bengkalis (foto/hari)
Kakanwil Kemenkumham Wilayah Riau MDiah dan Kepala Divisi Imigrasi Mujiono melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi kelas IIA TPI Bengkalis (foto/hari)

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Kakanwil Kemenkumham Wilayah Riau MDiah dan Kepala Divisi Imigrasi Mujiono melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi kelas IIA TPI Bengkalis, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bengkalis, Rabu 2 Oktober 2019. Adapun dalam kunjungan Kakanwil Kemenkumham dan Kepala Divisi Imigrasi dalam rangka melakukan pengawasan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBM).

zxc1

Dalam kunjungan itu, rombongan tersebut langsung di sambut Kepala Imigrasi Bengkalis Toto Suryanto, Kepala Lapas IIA Bengkalis Maizar dan Kepala Rubassan David Susilo serta para pegawai Imigrasi dan LP Bengkalis.

Sementara itu, Kepala Divisi Imigrasi Mujiono ketika diwawancarai Riau24.com usai melakukan pertemuan menyampaikan bahwa kunjungan ini sekaligus melakukan evaluasi sesuai telah ditetapkannya Kannim UPT kantor Imigrasi Bengkalis yang mendapatkan pridikat WBK dan WBM.

"Jadi Alhamdulilah apa yang terdapat di UPT Imigrasi Bengkalis sudah terpenuhi 90 persen," ungkap Mujiono ketika diwawancarai Riau24.com.

zxc2

Diutarakan Kepala Divisi Imigrasi Mujiono, WBK ini semuanya harus diketahui, diantaranya seperti pembuatan Paspor atau semua pelayanan agar bersih dari korupsi termasuk parkiran sepeda motor yang ada di imigrasi Bengkalis.

"Tidak boleh dipungut biaya sepeserpun. WBK ini juga harus diketahui ke semua elemen. Baik dari kepala imigrasi, struktural dan klening servis hingga scurity yang harus mengetahui aturan WBK yang dilaksanakan imigrasi Bengkalis ini," ungkapnya Mujiono lagi.

"Dan untuk WBM ini setelah ada tahapan berikutnya, setelah imigrasi mendapatkan gelar WBK. Dapatkan WBK dulu baru dapatkan WBM," pungkas Mujiono. (hari)