Gara-gara Program Nuklir, Adik Presiden Iran Hassan Rouhani Dipenjara Lima Tahun
RIAU24.COM - Rabu 2 September 2019, Heboh Hossein Fereydoun, adik dari Presiden Iran Hassan Rouhani disanksi hukuman lima tahun penjara. Pengadilan Iran memvonis Fereydoun karena terlibat negosiasi yang menghasilkan kesepakatan program nuklir Iran pada 2015.
Baca juga: Sedikitnya 42 Orang Tewas Dalam Serangan Terhadap Kendaraan Penumpang di Distrik Kurram, Pakistan
zxc1
Pada Mei, Hossein Fereydoun disanksi hukuman penjara yang tak diketahui detailnya atas tuduhan korupsi. Persidangan Fereydoun dimulai awal Februari tahun ini. Dia sebelumnya telah ditahan pada 2017, tetapi kemudian dibebaskan dengan jaminan.